Kewenangan Advokat dalam Sistem Peradilan Pidana dan Perdata
Kewenangan Advokat dalam Sistem Peradilan Pidana dan Perdata
Rp 88.000
| Penulis | : Dr. Solehoddin, S.H., M.H. |
| Kategori | : sosial |
| Tipe Buku | : Cetak |
| ISBN | : 978-623-8224-20-3 |
| Tanggal Terbit | : 09 Agustus 2023 |
| Jumlah Halaman | : 234 |
| Ukuran | : - |
| Jumlah Stok | : 100 |
Deskripsi
Advokat memiliki kewenangan yang krusial dalam sistem peradilan, baik peradilan pidana maupun perdata. Buku ini lengkap membahas keduanya. Pembaca bisa mendapatkan wawasan mendetail tentang kewenangan advokat dalam dua sistem peradilan yang berbeda. Kewenangannya berbeda sehingga pelaksanaannya pun berbeda. Dalam memberikan bantuan hukum dalam peradilan pidana dan perdata yang jujur, adil, dan pasti, advokat harus terus memahami perannya secara menyeluruh. Penting untuk dicatat bahwa kewenangan advokat dapat bervariasi berdasarkan yurisdiksi hukum negara tertentu. Peraturan dan praktik hukum setempat akan mempengaruhi peran dan tanggung jawab advokat dalam sistem peradilan pidana dan perdata. Bagaimana kewenangan advokat dalam sistem peradilan pidana dan perdata di berbagai negara, khususnya di Indonesia bisa pembaca dapatkan dari buku ini.




